Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Min 1 Kota Pekanbaru Kembali berbagi kebahagiaan dengan menyerahkan bantuan zakat profesi ASN di lingkungan madrasah kepada siswa kurang mampu sebanyak 25 orang siswa pada Jumat (10/02/23). Zakat Tahap II tersebut di terima dari Baznas Kota Pekanbaru oleh ketua UPZ MIN 1 Kota Pekanbaru Zuldaswar, S. Ag. Bantuan ini nantinya akan dipergunakan untuk membantu siswa meringankan keperluan pendidikan, baik untuk pembelian buku pelajaran, baju sergam maupun untuk pengembangan mutu di madrasah.
Zuldaswar mengatakan bahwa “dana bantuan tersebut adalah hasil dari pemotongan zakat 2,5 persen dari gaji ASN setiap bulannya. Dana zakat yang terkumpul, selain dikelola langsung oleh Baznas Kota Pekanbaru, Baznas juga mengembalikan ke UPZ MIN 1 Kota Pekanbaru untuk dikelola sendiri dan disalurkan kepada siswa yang memerlukan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan, seperti siswa kurang mampu yang tidak tercover sebagai penerima dana bantuan PIP” .
Sementara itu Kepala MIN 1 Kota Pekanbaru, Rusydi, S.Pd.I, M.Pd mengatakan “Kegiatan pendistribusian zakat tahap II ini menunjukkan pengelolaan zakat oleh UPZ MIN 1 Kota Pekanbaru telah berjalan dengan baik dan tepat sasaran”.
Lebih lanjut beliau berpesan “agar terus mengembangkan potensi zakat demi kemaslahatan siswa. jangan sampai ada siswa madrasah terkendala ketika belajar di madrasah disebabkan karena tidak adanya biaya, maka dengan potensi zakat diharapkan dapat menjadi salah satu solusinya”.
Adapun pengurus UPZ MIN 1 Kota Pekanbaru:
Penasehat : Rusydi, S. Pd. I, M. Pd
Ketua : Zuldaswar, S. Ag
Sekretaris : Abuzar, S. Pd.I
Bendahara : Linda Suryawati, S. Pd.I
Anggota : Nasrun, S. Pd.I