Rasa bahagia dan haru terlihat di wajah 25 siswa MIN 1 Pekanbaru. Pasalnya mereka mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MIN 1 Pekanbaru. Penyerahan bantuan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu ini diserahkan langsung oleh panitia UPZ pada Kamis, 02 November 2023 di aula terbuka MIN 1 Pekanbaru.
Ketua UPZ Minsa, Zuldaswar, S. Ag mengatakan, salah satu program dari UPZ ini bertujuan untuk pemerataan fasilitas pendidikan bagi siswa yang mengalami kendala finansial. Program tersebut disalurkan dalam bentuk bantuan biaya pendidikan yang nantinya dipergunakan untuk membantu siswa meringankan keperluan pendidikan, baik untuk pembelian buku pelajaran, baju seragam maupun untuk pengembangan mutu di madrasah.
Zuldaswar mengatakan, bantuan ini berasal dari zakat profesi ASN di lingkungan madrasah dan juga infaq/sedekah dari seluruh warga madrasah.
“ Zakat profesi ASN di lingkungan MIN 1 Pekanbaru yang terkumpul, selain dikelola langsung oleh Baznas Kota Pekanbaru, Baznas juga mengembalikan ke UPZ MIN 1 Kota Pekanbaru untuk dikelola sendiri dan disalurkan kepada siswa yang memerlukan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan, seperti siswa kurang mampu yang tidak tercover sebagai penerima dana bantuan PIP”, ucap Zuldaswar.
Sementara itu Kepala MIN 1 Kota Pekanbaru, Rusydi, S.Pd.I, M.Pd mengatakan “ Pendistribusian zakat ini merupakan salah satu bentuk kepedulian madrasah terhadap perkembangan dunia pendidikan”.
“ Proses pembelajaran di madrasah akan berjalan dengan baik jika seluruh siswa tidak mengalami kendala finansial, teruslah mengembangkan potensi zakat demi kemaslahatan umat. Jangan sampai ada siswa madrasah terkendala ketika belajar di madrasah disebabkan karena tidak adanya biaya, maka dengan potensi zakat diharapkan dapat menjadi salah satu solusinya”, ucapnya.