Kepala Madrasah Irwan Efendi, M.Pd.I melakukan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) No 21 Tahun 2021 ke seluruh guru dan karyawan di lingkungan MIN 1 Pekanbaru secara virtual pada Kamis (29/07/21).
Sosialisasi ini diselenggarakan melalui aplikasi zoom meeting karena masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti SE No 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM sesuai dengan Kriteria Zonasi, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.
Dalam Kesempatan itu Kepala Madrasah memaparkan terkait isi surat edaran yang perlu diperhatikan.
Beliau mengatakan,”Sosialisasi bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular. Untuk itu seluruh guru agar melanjutkan gerakan sosialisasi penerapan ptotokol kesehatan 5M kepada masyarakat maupun perorangan dan melaporkan kegiatan sosialisasi di tempatnya masing-masing.”
Pada kesempatan itu juga dijelaskan cara pelaporan sosialisasi dengan menggunakan aplikasi secara online.