MIN 1 Pekanbaru telah mengukuhkan diri sebagai Sekolah Ramah Anak dengan acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak pada hari Jumat, 29 Maret 2019. Deklarasi ini ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs H Edward S Umar, M Ag, Kepala Madrasah Fitrisma Rais, M Pd, Komite Sekolah M Faisal, M Pd dan perwakilan dari guru dan siswa.
Bapak Kepala Kantor Kemenag kepada pihak sekolah mengingatkan agar sekolah ramah anak menjadi perhatian khusus sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak. Kepada siswa beliau berpesan untuk tidak bertengkar, saling bertegur sapa dan saling tolong menolong sesama siswa.
“Sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana yang membuat aman dan nyaman dan tidak membahayakan anak,” tambahnya.
Kepala Madrasah MIN 1 Pekanbaru mengungkapkan, upaya untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak telah dimulai sejak tahun 2016 dengan melibatkan seluruh elemen di lingkungan MIN 1 Pekanbaru. Acara deklarasi ini dalam rangka melindungi anak-anak kita dengan menjamin adanya perlindungan terhadap hak anak yang ditandai dengan bersih, aman, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.
Sekolah Ramah Anak ditandai dengan melaksanakan pertama, 3 S (Senyum, Sapa dan Salam). Kedua, tidak boleh membully teman atau mengejek teman. Dan ketiga, harus bersih baik badan, pakaian dan lingkungannya.